PRAMUKA.ID – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau langsung lokasi tewasnya 11 orang santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/10/2021).
Atalia menegaskan, kegiatan susur sungai yang tengah dilakukan para korban saat itu bukanlah kegiatan Pramuka seperti diberitakan, melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis.
Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai.
“Kegiatan ini adalah bukan kegiatan pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk kedalam Gugus Depan, termasuk juga tidak melaksanakan ekskul pramuka,” pungkas Atalia.
“Tapi ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan,” sambungnya.
Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen resiko kegiatan Pramuka, termasuk didalamnya kegiatan susur sungai. Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual.
Selain itu kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka.
“Pramuka sendiri memiliki pedoman yang sudah sangat matang sekali disusun, nomor 277 tahun 2007 terkait dengan pedoman pelaksanaan kegiatan, termasuk juga management resiko terkait dengan kegiatan, termasuk di dalamnya susur sungai,” papar Atalia.
“Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong,” jelasnya.
Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Pun Atalia menyampaikan belasungkawanya atas nama Pemprov Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.
“Tentu saja apapun yang telah terjadi itu semua kehendak Yang Maha Kuasa, ini adalah musibah yang tidak bisa kita hindari dan tidak perlu menyalahkan siapapun,” ujar Atalia.
“Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih dalam lagi,” imbuhnya.
Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
***
Humas dan Pusinfo Kwarda Jabar